Badan Permusyawaratan Desa

Profil BPD

Profil Badan Permusyawaratan Desa dengan tugas dan fungsi BPD, alamat kantor, struktur organisasi, dan informasi dasar kelembagaan.

Pengantar Halaman

"Selamat datang di ruang digital BPD Kota Bangun Ulu. Website ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik dan sarana komunikasi antara BPD dengan seluruh lapisan warga. Kami percaya bahwa kemajuan Kota Bangun Ulu bermula dari aspirasi Anda yang didengar dan dikelola dengan baik. Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola desa yang akuntabel, demokratis, dan sejahtera. Suara Anda adalah langkah nyata bagi pembangunan kami."

Ketua BPD

Fakhruddin, S.Pd

Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun

Kontak Dasar

Alamat: Jl. Sri Bangun, RT.19, Dusun Melati, Desa Kota Bangun Ulu, Kec. Kota Bangun

Telepon: 0813-4509-7131

Email: kotabangunulu@gmail.com

Tugas & Fungsi BPD

Tugas Pokok BPD (Permendagri No. 110/2016):
- Menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama Kepala Desa.
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
- Menyelenggarakan musyawarah Desa dan musyawarah BPD.
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
Fungsi Utama BPD:
- Legislasi : Membahas dan menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
- Aspirasi : Menjadi wadah menampung dan menyalurkan suara masyarakat.
- Pengawasan : Mengawasi pelaksanaan Perdes dan APBDesa.

Alamat Kantor

BPD Kota Bangun Ulu

Alamat Kantor

Jl. Ki Hajar Dewantara RT.018 Dusun Melati Desa Kota Bangun Ulu

Foto kantor atau sekretariat

Struktur Organisasi

"Kenali jajaran pimpinan dan anggota BPD Desa Kota Bangun Ulu yang menjadi jembatan aspirasi masyarakat dan pengawas jalannya pemerintahan desa:"

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.