Profil Desa

Perlindungan Masyarakat

Peran perlindungan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kesiapsiagaan lingkungan.

Pengantar Halaman

Gunakan halaman ini untuk menampilkan pengantar, konteks, dan informasi inti terkait Perlindungan Masyarakat.

Ketua Linmas

Khairul Umam, S.Pd

Kota Bangun, Kutai Kartanegara

Kontak Dasar

Alamat: Jl. Sri Bangun, RT.19, Dusun Melati, Desa Kota Bangun Ulu, Kec. Kota Bangun

Telepon: 0813-4509-7131

Email: kotabangunulu@gmail.com

Tugas & Fungsi Linmas

Pemerintah Desa, yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa, bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Fungsi utamanya meliputi pengelolaan pelayanan dasar, tata praja pemerintahan, penetapan peraturan desa, dan pengelolaan keuangan/aset desa untuk meningkatkan kesejahteraan.

Alamat Kantor

Kantor Desa Kota Bangun Ulu

Alamat Kantor

Jl. Sri Bangun RT.019 Dusun Melati Desa Kota Bangun Ulu

Foto kantor atau sekretariat

Susunan Organisasi dan Tata Kerja

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Struktur organisasi belum diisi dari panel desa.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.