Badan Usaha Milik Desa

MAKMUR BERSAMA

Wujud nyata kemandirian ekonomi dari hulu. Kami mengelola unit usaha produktif dengan memanfaatkan potensi asli Kota Bangun Ulu untuk sebesar-besarnya manfaat bagi warga. Bersama kami, membangun desa yang lebih maju dan sejahtera melalui tata kelola usaha yang modern dan terpercaya.

Pengantar Halaman

"Selamat datang di ruang digital BUMDes Makmur Bersama. Di sini, kami menghadirkan informasi terkini mengenai unit usaha desa, laporan perkembangan, serta peluang kemitraan. Kami mengundang Anda untuk melihat bagaimana inovasi lokal dapat menggerakkan roda ekonomi dari tingkat akar rumput. Mari berkolaborasi untuk masa depan desa yang lebih cerah."

Direktur BUMDes

ISMIR SUGIANTO, M.Pd

Badan Usaha Milik Desa "Makmur Bersama"

Foto Direktur BUMDes

Kontak Dasar

Alamat: Jl. Sri Bangun, RT.19, Dusun Melati, Desa Kota Bangun Ulu, Kec. Kota Bangun

Telepon: 0813-4509-7131

Email: kotabangunulu@gmail.com

Tugas & Fungsi BUMDes

Tugas utama BUMDes adalah melakukan pengelolaan usaha, pengembangan investasi, dan produktivitas ekonomi desa melalui:
Pemanfaatan Aset Desa: Mengelola kekayaan atau aset desa agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Penyediaan Jasa: Menyelenggarakan pelayanan umum seperti pemenuhan kebutuhan air bersih, listrik desa, atau pasar desa.
Pengembangan Ekosistem Ekonomi: Menjadi wadah bagi produk-produk unggulan masyarakat desa agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Peningkatan Kapasitas: Memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro di desa agar kualitas produk dan manajemen mereka meningkat.
Fungsi Strategis BUMDes
BUMDes menjalankan beberapa fungsi penting yang menyentuh aspek ekonomi dan sosial:
1. Fungsi Ekonomi (Profit Oriented)
BUMDes berfungsi sebagai instrumen penghasil Pendapatan Asli Desa (PADes). Melalui laba yang dihasilkan dari berbagai unit usaha, desa memiliki kemandirian finansial untuk mendanai pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
2. Fungsi Sosial (Social Oriented)
Selain mencari keuntungan, BUMDes berfungsi memberikan manfaat sosial, seperti:
Penyediaan lapangan kerja bagi warga lokal.
Pemberian bantuan modal atau alat produksi bagi warga kurang mampu.
Penyediaan layanan publik yang belum terjangkau oleh pihak swasta.
3. Fungsi Stabilisator
BUMDes berperan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang/jasa di desa. Misalnya, melalui unit usaha pangan atau distribusi pupuk, BUMDes memastikan petani dan warga mendapatkan harga yang adil.

Datang Ke Kantor Kami di

Kantor BumDesMakmur Bersama

Alamat Kantor

Jl. Ki Hajar Dewantara RT.010 Dusun Melati Desa Kota Bangun Ulu

Foto kantor atau sekretariat

Susunan Organisasi dan Tata Kerja

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Struktur organisasi belum diisi dari panel desa.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.